Anggota DPR RI Satori (ST) dan Staf Administrasi Komisi XI DPR Muhamad Mu'min (MMN) absen dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ketidakhadiran mereka karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. Pihaknya pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan para saksi tersebut, meski belum memastikan kapan waktu pelaksanaannya.
KPK akan meminta keterangan dari Satori untuk menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari praktik korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan (HG), yang keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.