Anggota Polsek Tirtajaya, Polresta Karawang, melaksanakan Patroli Prekat (Pencegahan Kriminalitas) di lokasi rawan kriminalitas seperti minimarket, pertokoan, dan perkantoran.
Patroli dilakukan di Minimarket Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, pada Sabtu (29/8/2026) untuk mengontrol situasi keamanan dan mencegah Gangguan Umum Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GU Kamtibmas).
Selama patroli, polisi memberikan himbauan kamtibmas kepada pegawai minimarket dan masyarakat setempat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan lingkungan. Situasi diyakini berjalan aman dan tertib.
Kapolresta Karawang KOMBES POL. Mario Prahatinto melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah hukum Karawang.