Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Penyidik saat ini fokus menelusuri proses pengadaan yang diduga bermasalah tersebut.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait perkara tersebut.
KPK juga sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan korupsi serupa di sejumlah dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, KPK telah meluruskan informasi terkait isu operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut terjadi pada 20 Agustus 2026.
Meski membantah melakukan OTT, KPK mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.