Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys di Gugatan PMH

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 07.25
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys di Gugatan PMH

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Nikita Mirzani memenangkan gugatan banding terkait perkara Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) melawan dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Tinggi Jakarta. Kemenangan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, yang menerima putusan melalui sistem e-court. Putusan banding tersebut membatalkan putusan tingkat pertama dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menghukum Nikita dan asistennya, Mail, untuk membayar sejumlah kerugian kepada pihak lawan. Dengan adanya putusan ini, hukuman sebelumnya dianggap gugur dan dianggap tidak pernah ada, sehingga Nikita dan asistennya terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi.

Berita Terkait Lainnya