Sebelas pengasuh dari Daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dalam kasus kekerasan terhadap anak. Selain pidana badan, masing-masing terdakwa juga dibebani denda sebesar Rp250 juta. Mereka juga diwajibkan membayar restitusi kepada 83 anak yang menjadi korban. Tuntutan ini menjadi sorotan publik terkait perlindungan anak di lingkungan penitipan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan standar keamanan di tempat penitipan anak. Jaksa menuntut hukuman maksimal untuk memberikan efek jera. Pihak korban berharap keadilan ditegakkan melalui putusan pengadilan nanti. Proses hukum masih berlanjut untuk menentukan vonis akhir.