KNKT mengungkap enam faktor yang berkontribusi terhadap tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menyebabkan 123 korban, dengan 16 meninggal dan 107 luka-luka. Keenam faktor tersebut meliputi masinis tidak mendapat peringatan sinyal kuning akibat masalah persinyalan, keterlambatan pemahaman laporan kecelakaan pertama karena kualitas radio buruk, informasi KRL yang masih berhenti tidak sampai ke pusat kendali, informasi tidak tersampaikan dengan baik antarpetugas pengendali, sinyal peringatan sulit terlihat pada malam hari, serta belum adanya pedoman pengereman darurat di jalur menikung.
KNKT menegaskan enam faktor tersebut merupakan faktor kontribusi dan bukan penetapan pihak yang bersalah. Investigasi mengungkap bahwa masalah persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur tidak teridentifikasi saat desain persinyalan ditinjau setelah perubahan tata letak pada 2021. Komunikasi darurat yang menggunakan saluran biasa dan kualitas suara radio yang buruk membuat informasi penting tidak tersampaikan tepat waktu kepada pengendali perjalanan KA 4B.
KNKT merekomendasikan berbagai perbaikan kepada Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, dan PT KCI, termasuk evaluasi hubungan persinyalan, kajian sistem keselamatan otomatis, peningkatan pelatihan komunikasi darurat, pemeriksaan kaca depan lokomotif, serta penyusunan prosedur pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalur lengkung. Sejumlah langkah keselamatan telah diterapkan pasca-kecelakaan, seperti kewajiban berhenti luar biasa di Stasiun Bekasi dan pembatasan kecepatan pada jalur Bekasi-Tambun-Cikarang.