Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada menjadi Siaga (Level III) mulai 9 Oktober 2026. Kenaikan status ini dilakukan setelah gunung berapi tersebut mengalami 14 kali erupsi dalam kurun waktu 4 hari. Status Siaga menandakan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dan berpotensi membahayakan kawasan sekitar. Otoritas terkait diimbau meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan erupsi lanjutan.