Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Camat Tallo, Makassar, untuk menekan dampak kenaikan harga cabai dan menjaga daya beli masyarakat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan edukasi transaksi digital QRIS serta edukasi hilirisasi komoditas cabai.
Pelaksanaan GPM menerapkan prinsip 4T (tepat lokasi, tepat sasaran, tepat waktu, tepat komoditas), dengan fokus pada cabai yang harganya per 25 September 2026 mencapai Rp71.250 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan Rp40.000-Rp57.000 per kilogram. Panitia menyediakan 250 paket tebus murah cabai seharga Rp17.500 per paket, masing-masing berisi 200 gram cabai merah, cabai rawit, dan cabai keriting, yang dibeli secara nontunai melalui QRIS.
Selain cabai, GPM juga menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok seperti beras, bawang, minyak goreng, gula, daging, telur, tepung, sayuran, buah, dan produk olahan. Bank Indonesia menekankan bahwa pengendalian inflasi pangan perlu diperkuat dengan digitalisasi pembayaran dan pengembangan nilai tambah komoditas.
Rangkaian GPM juga menghadirkan edukasi hilirisasi cabai dengan memamerkan produk olahan cabai dari UMKM binaan Bank Indonesia Sulsel. Integrasi antara GPM, digitalisasi pembayaran, dan hilirisasi cabai menjadi pendekatan strategis TPID Sulsel untuk merespons tekanan harga pangan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi daerah secara berkelanjutan.