Kemenperin Sambut Positif Pembahasan RUU Kawasan Industri | LPP RRI

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 01.47
Kemenperin Sambut Positif Pembahasan RUU Kawasan Industri | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Perindustrian menyambut positif pembahasan RUU Kawasan Industri yang tengah dilakukan Komisi VII DPR RI. Selama ini, pengelolaan kawasan industri hanya berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP), sehingga sering menghadapi tantangan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Direktur Industri Regional Kemenperin, Winardi, menegaskan bahwa kehadiran UU Kawasan Industri akan memperkuat regulasi dan mengatasi tantangan lintas sektoral tersebut. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja legislatif di Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya payung hukum untuk meningkatkan kepercayaan investor, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap RUU ini selesai dan dapat diparipurnakan pada Desember 2026. RUU Kawasan Industri masih dalam pembahasan intensif di internal Komisi VII DPR RI, dengan harapan semakin banyak masukan dari masyarakat dapat mempercepat proses penyelesaiannya.

Berita Terkait Lainnya