Kemenkeu: Insentif SPPG Rp2.000/Porsi Bagian dari Reformasi MBG

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 20.50
Kemenkeu: Insentif SPPG Rp2.000/Porsi Bagian dari Reformasi MBG

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Keuangan mengumumkan perubahan skema insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pelaksanaan program MBG. Pemerintah juga menekankan evaluasi kualitas layanan SPPG, terutama terkait kondisi dapur dan standar sanitasi, sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh. Penyesuaian mekanisme pembayaran dan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program MBG.

Berita Terkait Lainnya