Utang BLBI Lunas, Persoalan Hak Tagih Negara Rp110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 19.17
Utang BLBI Lunas, Persoalan Hak Tagih Negara Rp110 Triliun Belum Tuntas

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai klaim pemerintah bahwa utang obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia telah lunas tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan BLBI. Ia menyoroti dua hal yang masih perlu dijelaskan: penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur, serta nasib beban bunga obligasi rekap yang dibayar APBN. Pemerintah mengklaim pelunasan dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan PNBP dari sisa surplus BI, dan menegaskan hak tagih negara tetap berjalan. Data Kemenkeu per Oktober 2024 menunjukkan Satgas BLBI baru memulihkan aset Rp39,32 triliun dari target hak tagih Rp110,45 triliun, menyisakan selisih sekitar Rp71,13 triliun.

Berita Terkait Lainnya