Dapat Subsidi, Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Pelunasan Rp 23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 03.05
Dapat Subsidi, Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Pelunasan Rp 23,24 Juta

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
DPR RI dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Rata-rata jamaah haji reguler wajib melunasi sebesar Rp 26,24 juta, namun setelah dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta, beban yang harus dibayar menjadi Rp 23,24 juta. KH Maman Imanulhaq, Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama pemerintah. Ia menekankan bahwa fokus utama bagi jamaah adalah persiapan dana pelunasan yang telah disepakati. Total BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp 98,46 juta per jamaah. Komponen biaya ini terdiri dari Rp 54,64 juta yang menjadi tanggungan jamaah dan Rp 43,81 juta bersumber dari Nilai Manfaat. Penetapan biaya ini didasarkan pada komunikasi intensif antara pimpinan DPR dan Presiden. Tujuannya adalah mencari formula pembiayaan agar beban jamaah lebih ringan tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji.

Berita Terkait Lainnya