Anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai program KPR subsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap dengan bunga 6% dan harga rumah maksimal Rp500 juta dapat menjadi angin segar di tengah penurunan daya beli masyarakat. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 2027 dan menyasar kelompok 'missing middle' perkotaan, yaitu pekerja formal dengan penghasilan sekitar Rp17 juta per bulan.
Skema subsidi ini menawarkan bunga jauh di bawah rata-rata KPR perbankan yang mencapai 7% pada masa fixed dan hingga 11% floating. Namun, Sofwan Dedy mengingatkan perlunya kajian mendalam apakah kebijakan ini benar-benar menyelesaikan backlog dan keterjangkauan perumahan.
Ia mengkritisi potensi bahwa program ini hanya menjadi stimulus pasar properti yang pada akhirnya lebih menguntungkan pengembang. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak sekadar menguntungkan satu pihak.