Perempuan di sekitar kawasan tambang dan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah menghadapi dampak yang lebih berat, termasuk kehilangan mata pencaharian, gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan, serta ancaman terhadap budaya dan keamanan. Organisasi Climate Rights International (CRI) menyebut perusahaan tambang, pengolahan mineral, baterai, dan kendaraan listrik gagal mencegah dampak lingkungan, kesehatan, dan HAM yang sebenarnya dapat diperkirakan dan dicegah. Konsultan CRI Margaret Aritonang menyatakan perempuan menanggung beban lebih besar karena peran mereka menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. Salah satu contohnya adalah Taji Intan, petani di Tani Indah, yang kehilangan pendapatan hingga Rp40-50 juta per panen dan kini harus membeli ikan dari pedagang keliling.