Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja, menyusul perluasan mandat melalui revisi UU PPSK yang disahkan Juni 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan fokus kebijakan mencakup inflasi rendah dan stabil, nilai tukar stabil, serta cadangan devisa yang cukup. BI juga akan mengoptimalkan sistem pembayaran agar cepat, mudah, dan berbiaya rendah, serta menjaga kepercayaan dan kesehatan industri sistem pembayaran. Dari sisi makroprudensial, BI mendorong kredit dan pembiayaan optimal, memperluas inklusi keuangan, dan mengembangkan keuangan hijau untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.