Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan terdapat 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Padahal, jika para peserta tersebut membayar iuran, mereka berpotensi menyumbang dana iuran sekitar Rp24 triliun per tahun. Prihati menjelaskan, dengan asumsi peserta masuk kelas 3, iuran yang terkumpul bisa mencapai Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun per tahun. Kondisi ini turut menyebabkan arus kas BPJS Kesehatan terkendala, di mana iuran bulanan yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sementara pembayaran manfaat mencapai Rp132 triliun. Prihati menyebut hal ini sebagai cash flow gap yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah besarnya jumlah peserta tidak aktif.