Zulhas: Manajer Kopdes Merah Putih berstatus PKWT selama dua tahun

Selasa, 29 September 2026 pukul 19.56
Zulhas: Manajer Kopdes Merah Putih berstatus PKWT selama dua tahun

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dipekerjakan dengan status Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Mereka akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan. Skema pendapatan para manajer disesuaikan dengan upah minimum kabupaten atau kota di lokasi penempatan. Besaran gaji yang diterima berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Angka tersebut mencakup seluruh komponen, termasuk tunjangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola koperasi desa secara profesional dan terstruktur.

Berita Terkait Lainnya