Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pembimbing jemaah umrah (muthowwif) yang diduga menghina jemaah lanjut usia (lansia) untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist. Sanksi tersebut dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran etika oleh muthowwif dalam menjalankan tugasnya.
"Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthowwif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah haji," kata Dahnil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, seorang muthowwif harus memiliki kesabaran dan kemampuan membimbing jemaah. Hal itu penting karena muthowwif bertugas mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. "Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthowwif," ujarnya.