Komisi II DPR Gelar Rapat dengan Ombudsman pada Selasa, Gali Fakta Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 pukul 15.51
Komisi II DPR Gelar Rapat dengan Ombudsman pada Selasa, Gali Fakta Lapas Cibinong

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Rapat ini bertujuan menggali fakta dari Ombudsman dan mendorong pencegahan maladministrasi serta perbaikan pelayanan publik. Menurut Rifqinizamy, Ombudsman harus bekerja tidak hanya berdasarkan kasus tertentu seperti Lapas Cibinong, tetapi juga melakukan perbaikan layanan publik secara holistik di seluruh Indonesia. Ia mendorong rekomendasi konkret untuk perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh. Sebelumnya, Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Rapat tersebut dihadiri Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Komisi XIII sebenarnya juga mengundang Ombudsman, namun surat permintaan belum direspons oleh Komisi II DPR yang menjadi mitra Ombudsman. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Terkait Lainnya