Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membongkar maraknya praktik outsourcing di Indonesia yang merugikan pekerja. Sistem kerja outsourced yang awalnya untuk pekerjaan penunjang kini merambah posisi inti, dengan berbagai modus pelanggaran aturan. Pemerintah dinilai lemah dalam pengawasan, sementara revisi aturan ketenagakerjaan justru memperluas ruang outsourcing. Hal ini memicu tuntutan dari serikat buruh untuk menata ulang sistem kerja agar lebih adil dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.