Komisi XIII DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Lapas Cibinong hingga 216 Persen | LPP RRI

Senin, 28 September 2026 pukul 15.58
Komisi XIII DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Lapas Cibinong hingga 216 Persen | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIA Cibinong yang mencapai 216 persen dari kapasitas seharusnya. Data per 27 September 2026 menunjukkan lapas yang seharusnya hanya menampung 845 orang kini dihuni 1.827 warga binaan, terdiri dari 1.532 narapidana dan 295 tahanan, dengan hanya 153 petugas. Rieke meminta pimpinan lapas menjelaskan distribusi penghuni per blok karena terdapat perbedaan mencolok, seperti Blok A dihuni 498 orang dari 22 kamar, Blok C 522 orang, dan Blok D 737 orang. Ia menekankan kepadatan ini berdampak pada sanitasi, kesehatan, dan pemenuhan hak warga binaan, sehingga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Lapas Cibinong sebagai bagian dari pengembangan nasional.

Berita Terkait Lainnya