Pemerintah saat ini tengah memetakan puluhan hektare tanah negara di berbagai daerah untuk dimanfaatkan menjadi kawasan hunian bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyediaan lahan permukiman yang lebih terjangkau dan tertata.
Melalui konsep besar yang sedang disiapkan, pemanfaatan tanah negara ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif. Perencanaan matang terus dilakukan agar konsep permukiman tersebut sesuai dengan tata ruang wilayah dan kesejahteraan penghuninya.