Massa dari berbagai elemen serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Mereka menyuarakan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan dan mendesak pemerintah mewujudkan undang-undang yang pro terhadap buruh.
Tuntutan utama dalam aksi tersebut meliputi jaminan kepastian kerja, penghentian sistem eksploitasi outsourcing, jaminan hak upah layak, serta perlindungan bagi pekerja platform seperti ojek online dan pekerja media. Buruh juga menuntut hak pesangon, kebebasan berserikat, dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.
Pimpinan DPR yang diwakili Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Presiden KSPSI Andi Gani menemui massa dan menyatakan telah menerima aspirasi buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.