Pramono Tegaskan PMI Jakarta Tak Boleh Minta Pungutan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 23.15
Pramono Tegaskan PMI Jakarta Tak Boleh Minta Pungutan Warga

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada warga, termasuk ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI. Pernyataan ini menyusul beredarnya kabar mengenai pungutan Bulan Dana PMI 2026 yang menyasar ASN dengan nominal sumbangan bervariasi sesuai jabatan. Pramono menegaskan tidak ada ruang untuk pungutan, baik yang bersifat sukarela maupun tidak, karena fasilitas yang diberikan Pemprov DKI kepada PMI sudah lebih dari cukup, termasuk gedung PMI yang baru saja diresmikan. Ia berencana menghubungi PMI untuk mengklarifikasi isu tersebut. Sebelumnya, dalam foto yang beredar terlihat tabel usulan sumbangan periode September-November 2026 untuk berbagai unsur di Pemprov DKI, seperti wali kota dengan nominal Rp2,5 juta per bulan hingga total Rp7,5 juta untuk tiga bulan. Dana tersebut rencananya dikumpulkan di bagian tata usaha masing-masing SKPD/UKPD untuk ditransfer ke rekening PMI Kota Jakarta Selatan.

Berita Terkait Lainnya