Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk pergantian sejumlah jabatan strategis seperti Wakabaintelkam, Kakorlantas, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Beberapa posisi yang berganti antara lain Wakabaintelkam Polri dari Irjen Pol. Wawan Muliawan kepada Brigjen Pol. Anom Setyadji, Kakorlantas Polri dari Irjen Pol. Wibowo kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung yang masing-masing dijabat oleh Irjen Pol. Agus Wijayanto, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, dan Brigjen Pol. Yustan Alpiani.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.
Menurutnya, prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa penguatan organisasi melalui mutasi harus sejalan dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik, sesuai tagline 'Polisi Bersama Masyarakat'.