Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk yang ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya. Kerja sama ini melibatkan RSUD se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan di dalam dan luar Jawa Barat (Jakarta), serta beberapa rumah sakit swasta.
Dari 86 rumah sakit tersebut, 7 di antaranya milik Pemprov Jabar dan 79 lainnya merupakan rumah sakit yang telah sepakat bekerja sama. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sehingga pasien tidak lagi menghadapi masalah meski berada di luar wilayah administrasinya.
Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS atau asuransi tetap dapat dilayani dengan pembiayaan setingkat kelas 3. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen negara hadir saat rakyat kesulitan.
Dedi juga meminta pemerintah kabupaten/kota membangun sistem pemantauan dini untuk menangkap persoalan warga, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial, agar respons cepat dapat dilakukan tanpa harus menunggu laporan langsung kepadanya.