Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang memuat mutasi bagi 199 perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) Polri. Perubahan jabatan ini melibatkan posisi strategis di tingkat pusat dan kewilayahan, antara lain Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, serta Kapolda di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Lampung. Pergantian pimpinan tersebut meliputi Irjen Wawan Muliawan yang dipindah ke Lemdiklat Polri, Irjen Wibowo yang digantikan Brigjen Aries Syahbudin, serta pergeseran Kapolda di berbagai wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kepala Humas Polri menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi dan pembinaan karier perwira demi kesinambungan tugas.