DPR RI melalui Komisi I meminta pengusutan kasus dugaan markas judi online di rumah dinas TNI AD kawasan Cijantung, Jakarta Timur, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tuntas. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya keterbukaan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap TNI.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang diamankan, terdiri dari 11 warga sipil dan seorang perwira militer berpangkat Letnan Kolonel. Dave menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh oknum tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan, dan proses hukum harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan warga sekitar tanpa sepengetahuan TNI AD, setelah aktivitas di rumah dinas tersebut dicurigai. Polisi Militer Kodam Jaya kemudian menggeledah lokasi, menyita 32 unit komputer, dan menahan prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas.
Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah TNI dalam menangani perkara ini, sekaligus menyoroti tantangan era digital terkait maraknya perjudian online yang menjadi persoalan nasional. Penguatan integritas, profesionalisme, dan sistem pengawasan dinilai penting untuk menjaga kehormatan institusi.