Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mencatat kenaikan penerima bantuan pangan beras sebesar 60,6 persen untuk alokasi Juli-September 2026, menjadi 36.572 kepala keluarga. Penambahan ini merupakan hasil verifikasi dan pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional.
Dengan adanya peningkatan tersebut, total alokasi beras yang akan disalurkan mencapai 1.097.160 kilogram. Setiap penerima bantuan akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Distribusi bantuan pangan dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 29 Agustus 2026 di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu. Warga penerima manfaat diimbau hadir sesuai jadwal dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan para camat dan Perum Bulog Kantor Cabang Bima untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.