Pemkab Kepulauan Seribu "jemput bola" layanan perizinan di Pulau Pari

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Pemkab Kepulauan Seribu "jemput bola" layanan perizinan di Pulau Pari

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Pemkab Kepulauan Seribu menggelar program "jemput bola" pelayanan perizinan dan administrasi di Kelurahan Pulau Pari melalui program Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau Plus. Inisiatif ini bertujuan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, seperti Polres Kepulauan Seribu, BPN, Imigrasi, Pengadilan Agama, Bank Jakarta, dan BPJS. Layanan yang ditawarkan sangat beragam, mulai dari pembuatan paspor, SKCK, konsultasi pertanahan, hingga pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi, menyebutkan bahwa program ini tercatat telah melayani sebanyak 66 permohonan dari masyarakat. Seluruh pelayanan tersebut diberikan secara gratis untuk memudahkan warga setempat. Melalui Peduli Pulau Plus, pemerintah berharap masyarakat Kepulauan Seribu dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara mudah, dekat, dan terintegrasi tanpa harus datang langsung ke wilayah daratan Jakarta.

Berita Terkait Lainnya