OIKN alokasikan Rp5,3 triliun guna bangun kawasan legislatif-yudikatif

Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 23.26
OIKN alokasikan Rp5,3 triliun guna bangun kawasan legislatif-yudikatif

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa dana Rp5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dialokasikan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif."Dari Rp6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang Rp5,3 triliun itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,” kata Basuki di Penajam Paser Utara, Selasa.Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka Rp6,3 triliun.Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027.Baca juga: Pemprov Jateng dan Otorita IKN jajaki potensi kolaborasi dan investasiSelain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun."Nilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara," ujarnya.Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.Pewarta: Arumanto/Novi AbdiEditor: Zaenal Abidin Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Berita Terkait Lainnya