Tangerang perkuat regulasi RTRW dukung integrasi MRT dan BRT

Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 16.54
Tangerang perkuat regulasi RTRW dukung integrasi MRT dan BRT

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, tengah mempercepat revisi regulasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai memperkuat dan mendukung rancangan pembangunan infrastruktur Moda Raya Terpadu (MRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di daerahnya.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy di Tangerang, Selasa menyampaikan, bahwa sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung rancangan pembangunan keterhubungan (connecting) transportasi massal ini adalah penguatan rencana tata ruang wilayah.​"Paling utama itu dari sisi tata ruangnya. Kita harus mempersiapkan, terutama tadi, connecting BRT dengan MRT. Berarti harus tertuang di dalam dokumen rencana tata ruang kita terkait dengan pengembangan sistem transportasi massalnya," jelasnya.Ia bilang, untuk saat ini proses revisi RTRW yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang masih terus berjalan. Di mana, program pengembangan BRT yang terhubung dengan jalur MRT Kembangan–Balaraja akan dimasukkan sebagai muatan penting dalam penguatan regulasi daerah tersebut.Menurutnya, hal tersebut guna memastikan bahwa proyek strategis nasional ini memiliki payung kebijakan yang kuat di tingkat daerah."Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita (Pemkab Tangerang) bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah," ungkapnya.Baca juga: MRT Kembangan - Balaraja perkuat konektivitas barat Jakarta - BantenBaca juga: Pemkab Tangerang sambut baik pengembangan MRT Cikarang-BalarajaDia menambahkan, untuk rancangan proyek MRT Kembangan - Balaraja, Kabupaten Tangerang melalui kerjasama ke dua provinsi antara DKI Jakarta dengan Banten, masih berada dalam tahap penyelesaian studi kelayakan (feasibility study).​"Di studi kelayakan itu dari sisi pembiayaan diukur yang paling feasible, apakah pembiayaannya dari pemerintah atau bahkan ada potensi kontribusi dari para pengembang," katanya.Erwin juga menjelaskan bahwa karena proyek ini melintasi dua provinsi, maka pemerintah akan turut melibatkan sejumlah pengembang swasta di wilayah Kabupaten Tangerang, di antaranya Summarecon, Alam Sutera, Paramount, dan Lippo Karawaci, untuk berkolaborasi dalam pembangunan kawasan terintegrasi.​Berdasarkan rancangan, jalur MRT yang akan dibangun di wilayah Tangerang sepanjang 30 kilometer tersebut nantinya akan menyambungkan ke 14 Stasiun, mulai dari Stasiun Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, Kelapa Dua, Kebon Nanas, Panunggangan, Kuncir, Hasyim Asyari hingga Karang Tengah Kota Tangerang.Layanan BRT disiapkan, untuk menjadi pengumpan (feeder) yang menghubungkan titik-titik stasiun tersebut dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.​"Kita berharap BRT ini connecting ke MRT. Jadi terkoneksi dengan stasiun-stasiun MRT yang ada supaya terintegrasi satu sama lain," kata Erwin.Baca juga: DKI sedang bahas rencana perluasan MRT hingga ke Tangerang SelatanBaca juga: MRT ke Tangsel, Dirut: Kita masih fokus Fase IIPewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor: Budhi Santoso Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Berita Terkait Lainnya