Peringati HUT RI, Auriga transplantasi terumbu karang di Halteng

Senin, 17 Agustus 2026 pukul 21.56
Peringati HUT RI, Auriga transplantasi terumbu karang di Halteng

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Ambon (ANTARA) - Auriga Nusantara bersama masyarakat pesisir Desa Sagea, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menambah 190 bibit karang melalui transplantasi terumbu karang di perairan desa tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.Staf Tim Laut dan Pesisir Auriga Nusantara Parid Ridwanuddin dalam keterangan yang diterima di Ambon, Senin mengatakan penambahan 190 fragmen karang itu dilakukan melalui pemasangan 10 media spider web, sehingga total transplantasi karang di perairan Desa Sagea hingga 17 Agustus 2026 mencapai 277 fragmen yang tersebar pada 15 media spider web yang terhitung sejak Mei 2026."Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya masyarakat pesisir di Maluku Utara dan seluruh Indonesia merdeka dari kerusakan ekologis dan pencemaran yang diakibatkan oleh industri pertambangan nikel," kata Parid.Ia mengatakan kegiatan transplantasi karang tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas sebaran dan tutupan ekosistem terumbu karang di perairan Desa Sagea yang telah berlangsung dalam tiga bulan terakhir.Pada Mei 2026, masyarakat bersama Auriga Nusantara telah memasang lima media spider web dengan 87 fragmen karang. Dengan tambahan 10 media dan 190 fragmen pada 17 Agustus, jumlah keseluruhan mencapai 15 media dengan 277 fragmen karang.Menurut dia, kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan dukungan terhadap upaya konservasi yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat Desa Sagea melalui pendekatan berbasis komunitas.Baca juga: PTK kibarkan Merah Putih di bawah laut, tanam terumbu karang di SulutBaca juga: Dispar Kaltim kibarkan Merah Putih di bawah laut Pulau MiangSelain transplantasi terumbu karang, tim penyelam Auriga Nusantara bersama masyarakat Desa Sagea juga mengibarkan bendera Merah Putih di bawah laut.Dirinya menegaskan pengibaran bendera tersebut tidak semata-mata menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi pemerintah agar memberikan kepastian hukum dalam melindungi ekosistem pesisir yang esensial, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove."Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Indonesia wajib menunjukkan political will untuk memerdekakan laut di Maluku Utara dan seluruh Indonesia dari pencemaran," ujarnya.Auriga Nusantara juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat perlindungan hukum terhadap ekosistem pesisir serta melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan dan pihak lain yang merusak terumbu karang, lamun, dan mangrove.Parid menyebut kerusakan ekosistem pesisir di Desa Lelief dan Desa Gemaf, Halmahera,menjadi pengingat bahwa upaya restorasi lingkungan perlu berjalan bersamaan dengan kepastian hukum dan penegakan aturan.Ia berharap model konservasi berbasis masyarakat yang diterapkan di Desa Sagea dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya, khususnya kawasan yang menghadapi tekanan aktivitas pertambangan."Seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil perlu menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik tolak komitmen nyata menjaga ekosistem pesisir Indonesia," katanya.Baca juga: Sebanyak 23 penyelam kibarkan Merah Putih di bawah laut KupangBaca juga: Sambut HUT RI, Lanal Banten bentangkan Merah Putih di lautPewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor: Budhi Santoso Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Berita Terkait Lainnya