Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menyatakan bahwa ikan akan menjadi menu protein dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Menurut Didit, penyajian ikan dalam MBG akan dilakukan secara bertahap dan jenis ikan dapat disesuaikan dengan daerah, seperti lele, mujair, nila, atau ikan emas. Ia menekankan bahwa konsumsi ikan di Indonesia masih rendah, hanya 26-29 kilogram per kapita per tahun, sehingga perlu ditingkatkan.
Pemerintah juga memiliki program prioritas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan target pembangunan 1.269 unit tahun ini dan sekitar 5.000 unit hingga akhir 2029. Program MBG diharapkan dapat mendukung implementasi Gemarikan secara nasional.