Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan tidak ada kebijakan penyekatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa di Jakarta. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi publik untuk berpendapat secara aman dan tertib.
Djamari menjelaskan bahwa langkah aparat di lapangan bukanlah penyekatan, melainkan pengaturan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar aktivitas masyarakat yang tidak ikut berunjuk rasa tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap tenang, serta mengajak semua pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta, mengingat unjuk rasa adalah hal yang lazim terjadi di Indonesia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengerahkan 4.274 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR dan beberapa titik lainnya agar berlangsung kondusif.