Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan partisipasi masyarakat sipil akan menjadi dasar penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan HAM. Hal ini disampaikannya dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, yang menjadi forum tahunan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Mugiyanto menekankan konsep partisipasi bermakna yang mencakup hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan. Ia berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil untuk terlibat dan mengawal pelaksanaan rekomendasi agar tidak berhenti sebatas wacana.
Pendekatan bottom-up ini diharapkan menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kementerian HAM juga turut melibatkan masyarakat sipil dalam proses revisi Undang-Undang HAM dan penyusunan Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta terus didorong untuk memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia berjalan dengan baik.