KI DKI dorong kelurahan naik kelas jadi badan publik informatif

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 10.16
KI DKI dorong kelurahan naik kelas jadi badan publik informatif

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh kelurahan di wilayah Jakarta untuk membenahi tata kelola informasi agar naik kelas menjadi badan publik yang informatif dan responsif. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan atau coaching clinic menuju Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar membantu badan publik mengisi kuesioner penilaian mandiri, melainkan untuk membangun sistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata. Dia juga menyoroti pentingnya tata kelola layanan informasi yang terdokumentasi dan terukur agar pergantian sumber daya manusia (SDM) tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang dibangun harus didokumentasikan dengan baik agar tetap berjalan walau terjadi rotasi pegawai. Untuk mengatasi tantangan di tingkat kelurahan, KI DKI Jakarta meminta badan publik melengkapi dokumen pendukung seperti Daftar Informasi Publik (DIP) dan SOP, serta mengoptimalkan media sosial. Luqman menegaskan bahwa nilai E-Monev bukanlah tujuan akhir, melainkan memastikan keterbukaan informasi benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait Lainnya

KI DKI dorong kelurahan naik kelas jadi badan publik informatif - Nasional Politik - Feedify