Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan transportasi menjadi fokus utama dalam melindungi masyarakat, terutama menghadapi musim penghujan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan regulasi, pengawasan operator, kampanye berkelanjutan, dan peningkatan kewaspadaan.
Pemerintah terus memperkuat aturan dan standar keselamatan, termasuk pemeriksaan lapangan, pengawasan operator, dan penindakan pelanggaran. Kemenhub juga menyusun formulasi aturan pengelolaan transportasi publik yang mewajibkan asesmen bagi direksi dan komisaris operator.
Di sektor transportasi laut, aturan angkutan barang berat diperketat. Menhub meminta operator kapal seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry lebih ketat terhadap angkutan kendaraan barang, serta memisahkan angkutan penumpang dan barang di penyeberangan.
Pemisahan ini bagian dari kampanye zero over dimension over load (ODOL) 2027 dan telah diterapkan di Pelabuhan Ketapang. Menhub menekankan edukasi agar semua pihak memahami pentingnya pemisahan demi keselamatan.