Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB) resmi dikukuhkan sebagai wadah tunggal bagi organisasi dan masyarakat adat Betawi di Jakarta. Ketua Umum Bamus Betawi, H. Riano P Ahmad, menyambut positif pengukuhan LAKB yang kini dipimpin oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Pembentukan LAKB ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang menempatkan adat dan kebudayaan Betawi sebagai budaya utama di Jakarta.
Riano menekankan bahwa LAKB akan menjadi lembaga induk satu-satunya bagi organisasi kebetawian. Ia mengajak seluruh keluarga besar Betawi untuk berhimpun dan tertib berorganisasi di dalam wadah tersebut.
Ke depannya, LAKB diharapkan menjadi lokomotif pelestarian budaya lokal sekaligus mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan yang berkarakter budaya.