Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sejumlah peristiwa penting pada Jumat (28/8), mulai dari penindakan izin sampah hingga operasi modifikasi cuaca. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan angkutan sampah karena operasional tidak sesuai izin, sehingga total 11 perusahaan telah ditindak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang operasional lapangan padel yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menelusuri pelaku perusakan CCTV saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (27/8).
Untuk mengantisipasi ancaman musim kemarau, BPBD DKI bersama BMKG menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi ini difokuskan di titik-titik yang telah dipantau, termasuk area dengan angka polutan tinggi.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat memastikan pelayanan bagi para penyintas kebakaran di Muara Angke terus berjalan dengan baik. Ia langsung mengunjungi lokasi untuk memantau pelayanan publik pasca-musibah tersebut.