Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu pagi, 29 Agustus 2026, masuk dalam 10 besar kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di posisi kedelapan dengan angka 149.
Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 48,3 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini disebut berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan sensitif, serta menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara guna menghindari paparan polusi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi pembenahan, seperti memperluas rute bus Transjabodetabek guna mengurangi kendaraan pribadi. Gubernur Pramono Anung juga mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi publik yang kini disediakan gratis bagi 15 golongan.