Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu dan berbasis data akurat agar penanganan tepat sasaran. Pendataan mencakup identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, pendidikan, kemampuan kerja, dan kebutuhan individu.
Menurut Kenneth, setiap PPKS memerlukan pendekatan berbeda sesuai kondisi, seperti anak jalanan, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan usia produktif. Ia menilai data akurat memungkinkan langkah penanganan yang sesuai, mulai dari reunifikasi keluarga, rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti PPKS usia produktif yang masih mampu bekerja agar tidak hanya ditampung, tetapi diberi pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja dan dihubungkan dengan dunia usaha. Ia mendorong kerja sama dengan UMKM, BUMD, dan swasta untuk membuka akses pekerjaan, serta menekankan perlunya tindak lanjut program pemberdayaan, termasuk permodalan dan akses pemasaran.
Kenneth menegaskan penanganan PPKS harus berkelanjutan melalui koordinasi lintas OPD, serta memperkuat rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial. Evaluasi berkala dinilai penting, dengan keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditertibkan, tetapi juga yang berhasil bekerja, kembali ke keluarga, melanjutkan pendidikan, dan tidak kembali ke jalanan.