Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemprov DKI Jakarta memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu dan berbasis data akurat. Menurutnya, pendataan yang tepat diperlukan untuk mengetahui identitas, kondisi, dan kebutuhan setiap individu sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan manusiawi.
Kenneth menekankan bahwa setiap kelompok PPKS, seperti anak jalanan, lansia, penyandang disabilitas, dan usia produktif di jalanan, membutuhkan pendekatan berbeda. Ia mendorong agar PPKS usia produktif yang mampu bekerja diberikan pelatihan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja, kemudian dihubungkan dengan dunia usaha, UMKM, BUMD, dan sektor swasta.
Ia juga meminta penanganan PPKS dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas OPD, melibatkan Dinas Sosial, Kesehatan, Tenaga Kerja, Pendidikan, Satpol PP, hingga kecamatan dan kelurahan. Setelah penertiban, PPKS harus didata, diasesmen, diberi pelayanan sesuai kebutuhan, dibina, dan dipantau.
Hardiyanto menekankan pentingnya penguatan rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial sebagai bagian dari proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Evaluasi program harus diukur tidak hanya dari jumlah orang yang ditertibkan, tetapi juga dari keberhasilan mereka mendapatkan pekerjaan, kembali ke keluarga, melanjutkan pendidikan, dan tidak kembali ke jalanan.