Kementan Perketat Pengendalian Antraks di Gunungkidul Usai Temuan Kasus

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 00.30
Kementan Perketat Pengendalian Antraks di Gunungkidul Usai Temuan Kasus

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan pengendalian penyakit antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah satu kasus terdeteksi di Desa Dadapayu. Respons terpadu melibatkan otoritas lokal dan petugas kesehatan hewan dengan investigasi epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, vaksinasi, dan pemeriksaan laboratorium. Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menyatakan bahwa penanganan dilakukan secara terintegrasi, termasuk pemantauan kesehatan hewan serta komunikasi dan edukasi publik. Surveillance terus dilakukan untuk memonitor perkembangan situasi di lapangan. Kronologi penanganan dimulai pada 11 September 2026 dengan investigasi epidemiologi, disinfeksi pada 12 September, pemberian antibiotik dan vitamin kepada 88 kambing dan 11 sapi pada 14 September, serta vaksinasi antraks pada 28 September setelah masa pengobatan antibiotik berakhir. Kementan mengimbau masyarakat agar tidak menyembelih, mengolah, mendistribusikan, atau mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak. Pelaporan cepat dan transparansi publik dinilai krusial untuk mendukung pengendalian penyakit di lapangan.

Berita Terkait Lainnya