KAI Sertifikasi 748 Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang | LPP RRI

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 02.43
KAI Sertifikasi 748 Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelenggarakan program sertifikasi bagi 748 petugas penjaga perlintasan sebidang (PJL) melalui enam tempat uji kompetensi di 13 area. Sertifikasi ini bertujuan memastikan petugas memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang berinteraksi langsung dengan aktivitas masyarakat. VP Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa perlintasan sebidang membutuhkan perhatian bersama, dan KAI terus berperan menciptakan perjalanan kereta yang aman. Selain sertifikasi, KAI juga menutup 1.329 perlintasan liar sejak 2021 hingga April 2026 bersama pemangku kepentingan. Pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) telah mencapai 166 dari 190 lokasi prioritas atau 87,37 persen per 8 September 2026. EVP Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menjelaskan bahwa penataan perlintasan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan koordinasi antarinstansi. Keberadaan gardu JPL mendukung tugas petugas dalam mengamankan perjalanan kereta api prioritas. Sinergi antara operator, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keselamatan perjalanan kereta api.

Berita Terkait Lainnya