Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, sedang menyusun regulasi guna menertibkan pemasangan jaringan kabel internet yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap dan mendorong penggunaan jaringan bersama oleh para provider untuk menjaga keamanan serta estetika kawasan.
Sorotan terhadap masalah ini memuncak setelah seorang warga mengalami patah kaki akibat sepeda motornya terjerat kabel internet yang menjuntai rendah di Jalan Denpasar-Gilimanuk pada awal Agustus 2026.
Selain berbahaya, penumpukan tiang internet di pinggir jalan juga dikeluhkan warga karena menutupi rambu petunjuk arah dan merusak estetika kawasan.