Sebuah unggahan viral di Facebook menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk memperingati tragedi kerusuhan Agustus 2025. Namun, klaim tersebut terbukti tidak berdasar dan dikategorikan sebagai hoaks.
Berdasarkan penelusuran, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 tidak memuat tanggal 28 Agustus dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Selain itu, tidak ditemukan informasi resmi maupun pengumuman dari pemerintah yang menyatakan adanya hari peringatan nasional untuk mengenang tragedi kerusuhan tersebut. Dengan demikian, infografis yang beredar adalah informasi palsu.