Sebuah unggahan viral di Facebook menyebutkan adanya skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru senilai Rp5,4 juta dari pemerintah. Unggahan tersebut mengklaim warga dapat memperoleh bantuan tersebut dengan cara berkomentar 'hadir' pada postingan.
Namun, klaim tersebut telah terbukti sebagai hoaks. Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi pemerintah mengenai skema bansos baru tersebut, maupun syarat berkomentar di media sosial untuk mendapatkan uang.
Faktanya, pemerintah saat ini tetap melanjutkan program bantuan sosial yang sudah ada, seperti PKH, BPNT, dan PIP. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data DTSEN sebagai basis penentuan penerima.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa status kepesertaan bansos melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.