Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tindakan tegas terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid di SMKN 27. Sikap ini muncul sebagai respon atas kasus yang viral di media sosial.
Pramono meminta agar pelaku dijatuhi sanksi sekeras-kerasnya dan tidak diberikan kesempatan untuk kembali menjadi pendidik. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut menciderai marwah dan kredibilitas profesi guru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Pendidikan dalam menolak memberikan ruang kerja kepada oknum pelaku di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memulihkan kepercayaan publik terhadap tenaga pendidik.