Peradi Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak advokat yang berkualitas, beretika, dan berkarakter guna menjawab tantangan dunia hukum yang terus berkembang.
Dalam acara tersebut, Peradi Profesional meraih prestasi baru sebagai rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan gelar PKPA dengan jumlah peserta terbanyak. Sebanyak 585 calon advokat dari 600 pendaftar hadir, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan profesi hukum.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa jumlah peserta merupakan bentuk kepercayaan dan amanah. Ia berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang tidak hanya fokus pada teori hukum, tetapi juga pembentukan integritas dan etika profesi.
Harris menambahkan bahwa program ini dirancang untuk membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, serta memiliki keberanian moral dalam menjaga keadilan dan kode etik di tengah persoalan hukum yang kompleks.